Pages

Shopping Online

Selasa, 04 Desember 2012

PROSES PERUBAHAN SOSIAL


 
 
           Perubahan sosial & kebudayaan, wajar terjadi dalam masyarakat. Perubahan yang terjadi tentu mengikuti perkembangan zaman, dan setiap masyarakat pasti mengalami perubahan sosial baik cepat (revolusi) ataupun lambat (evolusi). Suatu perubahan terjadi karena ada proses didalamnya, dan “proses” adalah tindakan penyesuaian  masyarakat terhadap perubahan nilai-nilai dan norma-norma. Setiap perubahan sosial dan kebudayaan pasti mengakibatkan kesenjangan, guncangan budaya, dan dampak  negativ maupun positif lainnya di dalam masyarakat. Hal ini menjadi objek kajian, dan pembahasan yang tidak ada habisnya. Sosiologi sebagai ilmu yang mengkaji berbagai fenomena di dalam masyarakat, turut andil dalam mengkaji dan memberikan solusi dalam mengatasi dampak perubahan sosial dan kebudayaan.                                                 Perubahan sosial dan kebudayaan di dalam masyarakat tentu tidak lepas dari proses yang terjadi didalamnya. Proses yang dilalui setiap masyarakat dalam mengalami perubahan, tentulah berbeda.
Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosialnya, termasuk nilai, sikap-sikap sosial, dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan tersebut terjadi sebagai akibat masuknya ide-ide pembaruan yang diadopsi oleh para anggota sistem sosial yang bersangkutan.
Perubahan- perubahan yang terjadi bisa merupakan kemajuan atau mungkin justru suatu kemunduran. Unsur –unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan biasanya adalah mengenai nilai- nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola prilaku, organisasi sosial , lembaga kemasyarakatan, stratifikasi sosial dan lain –lain.
           Perubahan sosial terjadi dari suatu proses perubahan fungsi kebudayaan dan prilaku masyarakat sehingga adanya suatu proses perubahan sosial. Diantaranya : 

1. Discovery (penemuan).
          Discovery, Soerjono soekanto memberikan satu batasan bahwa discovery ialah penemuan dari suatu unsur kebudayaan yang baru baik berupa suatu alat baru, ataupun  yang berupa suatu ide yang baru, yang diciptakan oleh seseorang individu atau suatu rangkaian ciptaan-ciptaan dari individu dalam masyarakat yang bersangkutan.
          Suatu penemuan (discovery) adalah satu daya tangkap manusia secara  bersama-sama dari aspek kenyataan yang sudah ada, sebagai contoh, manusia telah menemukan prinsip-prinsip lever,peredaran darah dan reflek karena rangsangan. Demikian juga petani telah menemukan cara memisahkan biji padi dari bulirnya, dari cara tradisional menumbuk  bulir- bulir padi dengan alu, lalu menginjak – injak bulir padi agar biji-bijinya terpisah, lalu dengan cara membanting-banting batang padi dengan bulirnya pada sepotong papan sehingga biji-bijinya terpisah, dan kemudia ditemukan mesin pemisah.
          Satu discovery adalah tambahan pada gudang dunia pengetahuan yang sudah dibenarkan. Ia menambah suatu yang baru dalam kebudayaan, sebab walaupun kenyataan itu sudah ada, ia menjadi bagian dari kebudayaan hanya setelah ditemukan. Discovery menjadi satu faktor dalam perubahan sosial, hanya ketika ia sudah dipakai. Ia mungkin menjadi satu bagian dari latar belakang pengetahuan yang dipakai orang dalam mengevaluasi praktek- praktek mereka dewasa ini. Penemuan psyshiology dan psychology pada akhir-akhir ini yang menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara pria dan wanita dalam kemampuan-kemampuan intelektual mereka, tidaklah mengharuskan orang-orang laki-laki untuk mengubah sikap mereka pada kedudukan wanita. Penemuan tersebut oleh mereka berfaham lama (keluarga di abad 19) dipandang sebagai tidak masuk akal dan telah melemahkan dominasi, yang secara tradisional, laki-laki sebagi pelindung wanita (Horton & Hunt 1964:444). Sesudah pengetahuan baru dipakai untuk mengembangkan teknologi baru, biasnya lalu diikuti oleh perubahan – perubahan yang cepat.
           Penemuan (discovery) menjadi satu faktor didalam perubahan  sosial manakala pengetahuan baru itu dipungut untuk penggunaan- penggunaan baru.
2. Invention
             Invention,penerjemahannya dalam bahasa Indonesia ada yang menyebut sebagai pendapat baru ada pula hasil penemuan, ciptaan. Sedangkan, Sanapiah menerjemahkan invention sebagi penciptaan.
               Invention seringkali dibatasi sebagai satu kombinasi baru atau satu penggunaan baru dari pengetahuan yang sudah ada  misalnya di tahun 1895 George Selden dengan mengkombinasikan hal –hal yang sudah ada, menghasilkan sesuatu barang yang kemudian dikatakan sebagi automobil. Hak paten George Selden tentang automobil itu kemudian diserang dan akhirnya dicabut kembali oleh pengadilan dengan landasan bahwa dia bukan yang mula-mula mempunyai ide menkombinasikan unsur-unsur tersebut.
             Invention dengan discovery agak sulit dipisahkan ada yang membedakan berdasarkan motivasi dalam hal discovery penemuan itu terjadi secara kebetulan sedangkan pada invention penemuan merupakan satu hasil usaha yang sadar.  
             Keserasian atau harmoni dalam masyarakat merupakan keadaan yang diidam – idamkan setiap masyarakat. Keserasian masyarakat dimaksudkan sebagai suatu keadaan dimana lembaga – lembaga kemasyarakatan yang  pokok benar – benar berfungsi dan saling mengisi. Dalam keadaan demikian, individu secara psikologis merasakan akan  adanya ketentraman karena tidak adanya pertentangan dalam norma – norma dan nilai- nilai.
            Setiap kali terjadi gangguan terhadap keadaan keserasian, masyarakat dapat menolaknya atau mengubah susunan lembaga – lembaga kemasyarakatan dengan maksud menerima unsur yang baru. Akan tetapi, kadang kala unsur baru dipaksakan maksudnya oleh suatu kekuatan. Apabila masyarakat  tidak  dapat menolaknya karena unsur baru tersebut tidak menimbulkan kegoncangan, pengaruhnya tetap ada, tetapi sifatnya dangkal  dan hanya terbatas pada bentuk luarnya. Norma –norma dan nilai –nilai sosial tidak akan terpengaruh olehnya dan dapat berfungsi secara wajar.
            Ada kalanya unsur –unsur baru dan lama yang bertentangan secara bersamaan memengaruhi norma –norma dan nilai- nilai yang  kemudian  berpengaruh pula pada warga masyarakat. Itu berarti adanya gangguan kontinu terhadap keserasian masyarakat. Keadaan tersebut  berarti bahwa ketegangan – ketegangan serta kekecewaan diantara para warga yang tidak mempunyai saluran pemecahan. Apabila ketidak serasian dapat dipulihkan kembali setelah terjadi suatu  perubahan, keadaan tersebut dinamakan penyesuaiaan (adjustment). Bila sebaliknya yang terjadi, maka dinamakan ketidak penyesuaian sosial (meladjusment)  yang munkin mengakibatkan terjadinya anomie (keadaan yang kacau tanpa peraturan).
           Suatu perbedaan dapat diadakan antara penyesuaian dari lembaga – lembaga kemasyarakatan dan penyesuaian  dari individu yang ada dalam masyarakat tersebut. Penyesuaian dan lembaga-lembaga kemasyarakatan menunjuk pada keadaan, di mana masyarakat berhasil menyesuaikan lembaga – lembaga kemasyarakatan dengan keadaan yang mengalami perubahan sosial dan kebudayaan. Sementara itu, penyesuaian dari individu yang ada menunjuk pada usaha- usaha individu untuk menyesuaikan diri dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah diubah atau diganti agar terhindar dari disorganisasi psikologis. Dikenalnya kehidupan dan praktik ekonomi yang berasal dari barat menyebabkan semakin pentingnya peranan keluarga  batih sebagai lembaga produksi dan konsumsi.
           Peranan keluara –keluaraga besar atau masyarakat hukum adat semakin berkurang. Kesatuan – kesatua  kekeluargaan besar atas dasar  ikatan atau kesatuan wilayah tempat tinggal terpecah menjadi kesatuan –kesatuan kecil. Di Minang kabau misalnya, dimana menurut  tradisi  wanita mempunyai kedudukan penting karena garis keturunan yang matrilineal, terlihat adanya suatu kecenderungan dimana hubungan antara anggota keluarga batih lebih erat. Hubungan antara anak-anak dengan  ayahnya yang semula dianggap tidak memiliki kekuasaan  apa – apa terhadap anak – anak sebab ayah dianggap sebagai orang luar, cenderung menguat. Pendidikan anak –anak yang  sebelumnya dilakukan oleh keluarga ibu diserahkan kepada ayah. Individu, agar tidak mengalami tekanan – tekanan psikologis , harus menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi.
            Contoh lain pernah dikemukakan oleh selo soemardjan sehubungan dengan digantikannya bahasa jawa (di Yogyakarta)yang mengenal sistem pertingkatan bahasa dengan bahasa indonesia sebagai gejala yang mengikuti perubahan dari sistem lapisan tertututp kesistem lapisan terbuka. Juga perubahan-perubahan di bidang pemerintah dan administrasi yang menuju kearah demokrasi. Individu berusaha mendapat pendidikan yang lebih tinggi sebagai bekal hidup dalam suasana yang demokratis, di mana kemampuan yang merupakan unsur terpenting untuk dapat bertahan.
               Saluran-saluran  perubahan sosial dan kebudayaan  merupakan saluran yang dilalui oleh suatu proses perubahan. Umumnya saluran-saluran tersebut adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang  pemerintahan, ekonomi, pendidikan, agama, rekreasi, dan seterusnya. Lembaga kemasyarakatan tersebut menjadi tititk tolak, tergantung pada culture focus masyarakat pada suatu masa tertentu.
               Lembaga kemasyarakatan yang pada suatu waktu mendapatkan penilaian tertinggi dari masyarakat cenderung menjadi saluran utama perubahan sosial dan kebudayaan. Perubahan lembaga kemasyarakatan tersebut  akan membawa akibat pada lembaga-lembaga kemasyarakatan lainnya karena lembaga- lembaga kemasyarakatan merupakan suatu sistem yang terintegrasi. Lembaga- lembaga kemasyarakatan tersebut di atas merupakan suatustruktur apabila mencakub hubungan antar lembaga kemasyarakatan yang mempunyai pola-pola tertentu dan keserasian tertentu.
                Pada tanggal 17 Agustus 1945, terjadilah proklamasi kemerdekaan Indonesia, dimana pertama-tama terjadi perubahan pada struktur pemerintahan, dari jajahan menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Hal ini menjalar kelembaga-lembaga kemasyarakatan yang lainnya. Misalnya dalam bidang pendidikan, tiidak ada lagi diskriminasi antara golongan –golongan, sebagaimana zaman penjajahan. Setiap orang boleh memilih pendidikan macam apa yang disukai. Perubahan tersebut berpengaruh pada sikap pola perilaku dan nilai-nilai masyarakat Indonesia.
               Dengan singkat dapatlah dikatakan bahwa saluran tersebut berfungsi agar sesuatu perubahan dapat dikenal, diterima, diakui, serta dipergunakan, oleh khalayak ramai, atau dengan singkat, mengalami proses institusionalization (pelembagaan).
              Organisasi merupakan artikulasi dari bagian-bagian yang merupakan suatu kesatuan fungsional dan adanya organisasi karena disorganisasi mengenal pula bermacam-macam derajat atau tahap-tahap kelangsungan. Disorganisasi tidak semata-mata terjadi karena pertentangan-pertentangan yang meruncing, seperti misalnya  peperanagan, tetapi dapat pula disebabakan karena kemacetan lalu-lintas umpamanya. Kedua hal itu memepunyai pengaruh yang berbeda derajatnya. Kriteria terjadinya disorganisasi antara lain terletak pada persoalan apakah organisasi tersebut berfungsi secara semestinya atau tidak baik. Suatu mesin tertentu dikatakan bekerja lebih baik karena keserasian antar bagian didalam melaksanakan fungsinay juga bekerja lebih baik.
               Masalah lain yang sering timbul ialah Disorganisasi dalam masyarakat acap kali dihubungkan dengan moral, yaitu anggapan-anggapan tentang apa yang baik dan apa yang buruk. Pemogokan buruh, misalnaya, dianggap oleh golonagn konservatif sebagai perbuatan tidak baik padahl gejala tersebut bial dilihat dar sisi lain tidak demikian halnya. Pemogokan bisa saja dilihat sebagai sarana penyerasi antaraa hakdan kewaajiban.
              Suatu  disorganisasi  atau disintegrasi mungkin dapat dirumuskan sebagai suatu proses berpudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam masyarakat karena perubahan-perubahan yang terjadi dalam lembaga-lembaga masyarakat. Sementara itu reorganisasi atau reintegrasi adalah suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
             Tahap reorganisasi dilaksanakan apabila norma-norma dan nilai-nilai yang baru telah melembaga (institutionalized) dalam diri warga masyarakat. Berhasil atau tidaknya proses pelembagaan (institutionalization) tersebut dalam masyarakat mengikuti formula evektifitas.

Proses perubahan sosial ini ditandai dengan adanya difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
1. Difusi
              Difusi adalah proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan (ide-ide, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan sebagainya) dari individu kepada individu lain, dari satu golongan ke golongan lain dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dari pengertian tersebut dapat dibedakan dua macam difusi, yaitu difusi intramasyarakat dan difusi antarmasyarakat. 

A. Difusi intramasyarakat ( intrasociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan antarindividu atau golongan dalam suatu masyarakat. Difusi intramasyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut ini.
1.  Adanya suatu pengakuan bahwa unsur baru tersebut mempunyai banyak kegunaan.
2.   Ada tidaknya unsur kebudayaan yang memengaruhi diterima atau tidaknya unsur yang lain.
3.  Unsur baru yang berlawanan dengan unsur lama kemungkinan besar tidak akan diterima.
4.  Kedudukan dan peranan sosial dari individu yang menemukan sesuatu yang baru tadi akan dengan mudah diterima atau tidak.
5) Pemimpin atau penguasa dapat membatasi proses difusi tersebut.

B.  Difusi antarmasyarakat ( intersociety diffusion ), yaitu difusi unsur kebudayaan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Faktor-faktor yang memengaruhi difusi antarmasyarakat adalah sebagai berikut.
1) Adanya kontak antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain.
2) Kemampuan untuk mendemonstrasikan manfaat penemuan baru tersebut.
3) Pengakuan akan kegunaan penemuan baru tersebut.
4) Ada tidaknya unsur kebudayaan lain yang menyaingi unsur penemuan baru tersebut.
5) Peranan masyarakat dalam menyebarkan penemuan baru tersebut.
6) Paksaan untuk menerima unsur baru tersebut.

            Mengenai masuknya unsur-unsur baru ke dalam suatu masyarakat dapat terjadi melalui perembesan secara damai, perembesan dengan kekerasan, dan simbiotik.
a. Perembesan damai ( penetration passifique ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat tanpa kekerasan dan paksaan, namun justru mengakibatkan masyarakat yang menerima semakin maju. Contohnya masuknya internet ke sekolah-sekolah.
b. Perembesan dengan kekerasan ( penetration violente ), yaitu masuknya unsur baru ke dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan kekerasan dan paksaan, sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contohnya masuknya budaya asing pada masa penjajahan kolonial Belanda.
c. Simbiotik, yaitu proses masuknya unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat yang hidup berdampingan.
 Ada tiga macam proses simbiotik, yaitu simbiotik mutualistik, komensalistik, dan parasitistik.
1.  Mutualistik, yaitu simbiose yang saling menguntungkan
2.  Komensalistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan, tetapi pihak lain tidak untung namun juga tidak rugi.
3.  Parasitistik, yaitu simbiose di mana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain menderita kerugian.
2. Akulturasi
    Akulturasi merupakan proses sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga unsur-unsur kebudayaan itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya, tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian kebudayaan asli.
Proses akulturasi dapat berjalan sangat cepat atau lambat tergantung persepsi masyarakat setempat terhadap budaya asing yang masuk. Apabila masuknya melalui proses pemaksaan, maka akulturasi memakan waktu relatif lama. Sebaliknya, apabila masuknya melalui proses damai, akulturasi tersebut akan berlangsung relatif lebih cepat.
3. Asimilasi
    Asimilasi adalah proses sosial tingkat lanjut yang timbul apabila terdapat golongan-golongan manusia yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda-beda, saling berinteraksi dan bergaul secara langsung dan intensif dalam waktu yang lama, dan kebudayaan-kebudayaan golongan-golongan tadi masingmasing berubah sifatnya yang khas menjadi unsur-unsur kebudayaan yang baru, yang berbeda dengan aslinya.
    Asimilasi terjadi sebagai usaha untuk mengurangi perbedaan antarindividu atau antarkelompok guna mencapai satu kesepakatan berdasarkan kepentingan dan tujuan-tujuan bersama. Menurut Koentjaraningrat, proses asimilasi akan timbul apabila ada kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaan saling berinteraksi secara langsung dan terusmenerus dalam jangka waktu yang lama, sehingga kebudayaan masing-masing kelompok berubah dan saling menyesuaikan diri.
4. Akomodasi
    Akomodasi dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang menunjuk terciptanya keseimbangan dalam hubungan-hubungan sosial antarindividu dan kelompok-kelompok sehubungan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk kepada usaha-usaha manusia untuk meredakan pertentangan-pertentangan atau usaha-usaha untuk mencapai kestabilan interaksi sosial.

Daftar pustaka

Abdulsyani.2007.Sosiologi Sistematika Teori dan Terapan.bumi angkasa: jakarta.
Drs.S.Imam Asyari.1983.pengantar sosiologi.usaha Nasional:Surabaya.
Soerjono soekanto.2006.Sosiologi Suatu Pengantar.PT Rajagrafindo Persada:Jakarta.


1 komentar:

  1. omg 토토토토토토토토토토토토토토토 우리카지노 계열사 우리카지노 계열사 10cric 10cric 21Gold Casino - Situs Judi Bola Online dan Online

    BalasHapus