Pages

Shopping Online

Selasa, 04 Desember 2012

Toleransi Antar Umat Beragama



          Indonesia,secara tipikal  merupakan masyarakat yang plural,terutama pluralitas yang bercorak primordial,pluralitas yang disebabkan adanya perbedaan karena unsure bawaan.Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya Karena keberagaman suku,ras,dan bahasa,tetapi juga dalam agama.Dalam hubungannya dengan agama,pengalaman beberapa waktu terkhir memberikan kesan yang kuat akan mudahnya agama menjadi alat provokasi dalam menimbulkan ketegangan antar umat beragama.
          Ketegangan ini antara lain disebabkan  karena: (1) umat beragama sering kali bersikap memonopoli kebenaran ajaran agamanya,sementara ajaran agama lain diberi label tidak benar atau salah.sikap seperti ini langsung atau tidak langsung dapat memicu umat beragama lain untuk mengadakan perang suci atau jihad dalam rangka mempertahankan agamanya; (2)umat beragama sering kali bersifat konservatif,merasa benar sendiri(dogmatis)sehingga tak ada ruang untuk melakukan dialog kritis dan bersikap toleran terhadap agama lain.Dua sikap keagamaan seperti itu membawa implikasi adanya keberagaman yang tanpa peduli terhadap keberagaman orang lain.Sikap ini akan menyebabkan keretakan hubungan antar umat beragama.
           Kata toleransi berasal dari bahasa Latin tolerare yang berarti bertahan atau memikul.Toleran disini diartikan dengan saling memikul walaupun pekerjaan itu tidak disukai atau memberi tempat kepada orang lain,walapun kedua belah pihak tidak sependapat.Dengan demikian toleransi menunjuk pada adanya suatu kerelaan untuk menerima kenyataan adanya orang lain yang berbeda.
          Menurut Webster’s new American Dictionery arti toleransi adalah liberty to ward the opinions of others,patients with others(memberi kebebasan atau membiarkan)pendapat orang lain,dan berlaku sabar menghadapi orang lain).Toleransi diartikan memberikan tempat kepada pendapat yang berbeda.Pada saat bersamaan sikap menghargai pendapat yang berbeda itu disertai dengan sikap yang sama yaitu saling menghargai dengan sikap yang sabar .
         Padanan kata toleransi dalam bahasa Arab adalah tasamuh.Tasamuh dalam bahasa Arab berarti membiarkan sesuatu untuk dapat saling mengizinkan dan saling memudahkan.Dari kata tasamuh tersebut dapat diartikan agar diantara mereka yang berbeda pendapat  hendaknya bisa saling memberikan tempat bagi pendapatnya .Masing-masing  pendapat memperoleh hak untuk mengembangkan pendapatnya dan tidak saling menjegal satu sama lain.
Dari beberapa pendapat diatas toleransi dapat diartikan sebagai sikap menenggang,membiarkan,membolehkan,baik berupa pendirian,kepercayaan,dan kelakuan yang dimiliki sesseorang atas yang lainnya.Dengan kata lain toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain.Toleransi tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaanatau prinsip yang dianutnya.Dalam toleransi sebaliknya tercermin sikap yang kuat atau istiqomah untuk memegangi keyakinan atau pendapatnya sendiri.
        Landasan toleransi dan kebebasan beragama terdapat dalam Qs.Al-Baqarah ayat 256.Ayat tersebut menurut Quraish shihab adalah berkaitan dengan kebebasan memilih agama islam atau selainnya.seseorang yang dengan suka rela serta penuh kesadaran memilih satu agama,maka yang bersangkutan telah berkewajiban untuk melaksanakan ajaran agama tersebut secara sempurna.Menurut ajaran Islam,satu dari lima pokok tujuan beragama adalah pemeliharaan terhadap agama itu sendiri,yang antara lain menuntut peningkatan pemahaman umat terhadap ajaran agamanya serta membentengi mereka dari setiap usaha pencemaran dan pengeruhan kemurniannya.Manusia diberikan kebebasan oleh Allah untuk memilih dan menentukan jalan hidupnya serta agama yang dianutnya.Tetapi kebebasan ini bukan berarti kebebasan memilih ajaran-ajaran agama pilihannya itu,mana yang cocok dilaksanakan mana yang tidak sesuai ditolaknya.
        Dalam sejarah kehidupan umat islam,sikap toleransi telah diletakkan sejak awal-awal Nabi Muhammad s.a.w.membangun Negara Madinah.Sesaat setelah Nabi Muhammad  s.a.w hijrah ke kota Madinah,Nabi segera melihat kenyataan akan adanya pluralitas yang terdapat di kota Madinah.Pluralitas yang dihadapi Nabi antara laintidak hanya karena perbedaan etnis semata,tetapi juga perbedaan yang disebabkan agama.Madinah tidak bersifat homogen terhadap agama,disamping pendudduk yang beragama islam,terdapat pula penduduk yang yang beragama yahudi dan nasrani banyak juga kaum musyrikin.Melihat pluralitas keagamaan ini Nabi Muhammad s.a.w berinisiatif membangun kebersamaan dengan yang  berbeda agama.Inisiatif itu kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan Piagam Madinah.Yang didalam pasalnya memberikan jaminan kebebasan beragama.Dalam hal ini Nabipun tidak pernah memerangi orang-orang yang berbeda agama  seperti orang musyrik atau orang kafir peperangan disebabakan karena penghianatan .
        Kebebasan beragama di Madianah pada masa Nabi Muhammad s.a.w ditujukan dengan adanya kebebasan propaganda keagamaan.Dibuktikan dengan adanya pertemuan tiga agama di Madinah,yaitu Islam,Yahudi dan Nasrani.Contoh lain dari wujud toleransi Islam terhadap agama lain diperlihatkan oleh Umar bin Khattab.Umar membuat perjanjian dengan orang Yerussalem,setelah kota suci itu ditaklukan oleh kaum muslimin.Isi perjanjiannya menjamin keamanan untuk  jiwa dan harta mereka.
Kebijakan politik baik yang dilakukan Nabi  Muhammad s.a.w dan Umar ibn al-khattab betul-betul bersandar kepada dasar-dasar ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an diantaranya terdapat dalam (Qs.al –baqarah(2):256,Qs.al-kahfi(18):29,Qs al-maidah(5):48).Ayat-ayat itu menjadi dasar tentang adanya kebebasan manusia untuk menentukan pilihan atas agamanya.Meskipun  tidak sepenuhnya sama dengan yang ada di zaman modern  ini,namun prinsip-prinsip kebebasan beragama dalam zaman klasik itu sama dengan yang terjadi sekarang.
         Dalam hubunganya dengan orang-orang yang tidak seagama,islam mengajarkan agar umat islam berbuat baik dan bertindak adil.Selama tidak berbuat aniaya kepada umat islam,maka tidak ada alasan untuk memusuhi apalagi memerangi mereka.AL-Qur’an mengajarkan agar umat islam mengutamakan terciptanya suasana perdamaian agar timbul rasa kasih sayang diantara umat islam dan umat beragama lain.
Seiring dengan arti toleransi diatas,yaitu memberikan tempat kepada orang yang berbeda agama,tidak berarti bahwa umat islam harus mengakui kebenaran semua agama.Toleransi tidak dapat diartikan sebagai mengakui kebenaran semua agama dan tidak dapat pula diartikan kesediaan untuk mengikuti ibadat-ibadat agama lain.Allah telah menentukan agama yang diridhoi disisinya adalah Islam.
          Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia.Gagasan ini muncul terutama dilatarbelakangi oleh meruncingnya hubungan antar umat beragama.Adapun sebab timbulnya ketegangan interen umat beragama, antar umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah dapat bersumber dari berbagai aspek antara lain:                  
1.    Sifat dari masing-masing agama,yang mengandung tugas dakwah atau misi
2.    Kurangnya pengetahuan para pemeluk agama akan agamanya sendiri dan agama pihak lain
3.    Para pemeluk agama tidak mampu menahan diri,sehingga kurang menghormati bahkan memandang rendah agama lain
4.    Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi dalam kehidupan masyarakat
5.    Kecurigaan masing-masing akan kejujuran pihak lain,baik intern umat beragama,antara umat beragama,maupun antara umat beragama dengan pemerintah,dan
6.    Kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat
          Untuk mengatasi hubungan yang tidak harmonis maka ketika H.A. Mukti Ali menjabat sebagai Menteri Agama,tahun 1971 melontarkan gagasan untuk dilakukannya dialog agama.Yang bertujuan untuk memepertemukan tokoh-tokoh agama dalam rangka pembinaan kerukunan antar umat beragama.Dialog agama pada hakekatnya  adalah suatu percakapan  bebas,terus terang dan bertanggung jawab,yang didasari oleh saling pengertian dalam menanggulangi masalah kehidupan bangsa,baik materil maupun spiritual.
        Selanjutnya agar pembinaan kehidupan beragama tetap dalam kerangka pembinaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,maka perlu diperhatikan hal-hal berikut:
1.    Peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka menumbuhkan kesadaran beragama bagi setiap pemeluknya.Kesadaran beragama itu tidak hanya mewujud dalam kepekaan moral,melainkan juga dalam kepekaan sosial,sehingga dengan demikian tidak membuat fanatisme dan eksklusifisme,melainkan menumbukan toleransi social dan sikap terbuka.
2.    Negara menjamin kebebasan beragama dan bahkan berusaha membantu pengembangan  kehidupan beragama dalam rangka pembangunan.Masing-masing umat beragama memeperoleh kesempatan seluas-luasnya untuk menjalankan dan mengembangkan kehidupan agama mereka.
3.    Pembinaan kerukunan hidup beragama semakin mendapat perhatian pemerintah pada masa Departemen Agama dipimpin oleh H.Alamsyah Ratu Prawiranegara,dan terus dilanjutkan oleh menteri-menteri berikutnya.Perhatian yang demikian besar dari pemerintah terhadap pentingnya kerukunan hidup umat beragama diperlihatkan dengan dibuatnya suatu proyek khusus,yaitu proyek kerukunan hidup antar umat beragama.Usaha pembinaan antar umat beragama melalui dialog pemuka agama diprogramkan tidak hanya tidak hanya sebagai ajang pertukaran pendapat semata,tetapi harus diberi bobot sebagai usaha musyawarah bersama pemuka-pemuka umat berbagai agama dalam rangka menciptakan kerukunan inter dan antar umat beragama.
4.    Dalam pembinaan kehidupan beragama,pemerintah tidak hanya menjamin kebebasan tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya,tetapi juga menjamin,membina,mengembangkan,serta memberikan bimbingan dan pengarahan agar kehidupan beragama lebih berkembang,semarak,dan serasi dengan tujuan pembangunan nasional.Oleh karena itu,pola pembinaan kerukunan hidup beragama diarahkan pada tiga bentu,yaitu (1)kerukunan intern umat beragama;(2)kerukunan antar umat beragama;(3)kerukunana antar umat beragama dengan pemerintah
         Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa,toleransi adalah sikap lapang dada terhadap prinsip orang lain.Toleransi tidak berarti seseorang harus mengorbankan kepercayaanatau prinsip yang dianutnya.Landasan toleransi dan kebebasan beragama terdapat dalam Qs.Al-Baqarah ayat 256.Dalam sejarah kehidupan uamt islam,sikap toleransi telah diletakkan sejak awal-awal Nabi Muhammad s.a.w.membangun Negara Madinah.Kerukunan hidup umat beragama merupakan salah satu tujuan pembangunan bidang keagamaan di Indonesia.Dalam hubunganya dengan orang-orang yang tidak seagama,islam mengajarkan agar umat islam berbuat baik dan bertindak adil.Selama tidak berbuat aniaya kepada umat islam,maka tidak ada alasan untuk memusuhi apalagi memerangi mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Sudrajat,Ajat dkk.2009.Din Al-Islam.Yogyakarta:UNY Press.

0 komentar:

Posting Komentar